7 Caketum Golkar Konsolidasi Sambil Godok Wacana DPP Tandingan

7 Caketum Golkar Konsolidasi Sambil Godok Wacana DPP Tandingan

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 17:59 WIB
Zainuddin Amali
Jakarta -

Anggota Partai Golkar yang kontra terhadap kepemimpinan Ketua Umum Aburizal Bakrie (Ical), Yorrys Raweyai, mewacanakan membentuk Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar tandingan. Bagaimana kelanjutan wacana ini?

"‎Itu belum ada, segala sesuatunya masih berjalan normal seperti biasa saja," kata salah seorang Calon Ketua Umum Golkar Zainuddin Amali saat dihubungi, Jumat (21/11/2014).

Meski menyatakan realisasi wacana Golkar tandingan itu belum ada, namun eks Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Golkar ini menyatakan wacana itu terus berproses.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"‎Sekarang ini masih berproses," ungkapnya.

Para kader Golkar yang menginisiasi ide ini tak ingin wacana ini bergulir prematur. Jika tidak dikelola dengan baik, isu ini bisa menimbulkan perpecahan dalam tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

"‎Kami masih menjaga supaya kami bertujuh (Caketum) ini tetap solid sebab kalau waktunya tidak tepat untuk membicarakan ini maka itu menjadi potensi untuk perpecahan, itu yang kami jaga," kata Zainudin.

Salah seorang Caketum Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menyatakan berada di luar gerakan pembentukan Golkar tandingan itu. Meski begitu, mantan Wakil Ketua MPR‎ ini merasa masih perlu memastikan dulu soal adanya gerakan pembentukan DPP Golkar tandingan ini.

‎"Saya belum berkomentar, karena itu masih simpang siur," kata Hajriyanto di Gedung DPR, Kamis (20/11) malam kemarin.

Yorrys Raweyai, kemarin (20/11) menyebut ada sejumlah nama yang bakal masuk dalam kepengurusan Golkar tandingan ini. Merek‎a adalah orang-orang yang menolak percepatan pelaksanaan Munas. Yorrys menyebut Airlangga Hartarto, Priyo Budi Santoso, Agung Laksono, Agus Gumiwang Kartasasmita, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Melchias Mekeng.‎

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads