"Tidak ada kewajiban untuk itu (mengajak KPK dan PPATK) menelusuri rekam jejak (calon jaksa agung)," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri acara di Kementerian Agama Jl MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (21/11/2014).
Saat menyeleksi calon menteri, Jokowi-JK melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak dan harta kekayaan para calon menteri. Namun, langkah itu tak dijalankan Jokowi saat memilih jaksa agung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu waktu kabinet, hanya kebijakan saja," sambungnya.
Yang dikritisi KPK dan berbagai kalangan penggiat anti korupsi yakni status Prasetyo yang masih menjadi politisi aktif partai NasDem sampai di hari yang sama saat pelantikannya kemarin (20/11). Surat pengunduran dirinya baru ditunjukkan sesaat sebelum pelantikan di Istana Negara.
"Ya kan sebelum dipilih keluar dari parpol dulu. Jam 10.00 WIB sudah keluar (dari NasDem), dan dilantiknya jam 15.00 WIB," tutur JK.
(bil/mpr)