KPK Tak Dilibatkan Seleksi Jaksa Agung, JK: Tidak Ada Kewajiban

KPK Tak Dilibatkan Seleksi Jaksa Agung, JK: Tidak Ada Kewajiban

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 17:56 WIB
Jakarta - Langkah Presiden Jokowi yang tidak melibatkan KPK dan PPATK dalam penunjukan Jaksa Agung HM Prasetyo dikritik banyak kalangan. Meski begitu, Wapres Jusuf Kalla (JK) menilai tidak ada kewajiban bagi Jokowi untuk melibatan KPK dan PPATK.

"Tidak ada kewajiban untuk itu (mengajak KPK dan PPATK) menelusuri rekam jejak (calon jaksa agung)," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai menghadiri acara di Kementerian Agama Jl MH Thamrin, Jakpus, Sabtu (21/11/2014).

Saat menyeleksi calon menteri, Jokowi-JK melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak dan harta kekayaan para calon menteri. Namun, langkah itu tak dijalankan Jokowi saat memilih jaksa agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

JK mengatakan tak a‎da kewajiban pemerintah untuk melibatkan KPK dan PPATK dalam setiap seleksi pejabat negaranya. Namun, ia tak menjelaskan secara rinci apa alasan Jokowi sebenarnya

"‎Itu waktu kabinet, hanya kebijakan saja," sambungnya.

Yang dikritisi KPK dan berbagai kalangan penggiat anti korupsi yakni status Prasetyo yang masih menjadi politisi aktif partai NasDem sampai di hari yang sama saat pelantikannya kemarin (20/11). Surat pengunduran dirinya baru ditunjukkan sesaat sebelum pelantikan di Istana Negara.

"Ya kan sebelum dipilih keluar dari parpol dulu. Jam 10.00 WIB sudah keluar (dari NasDem), dan dilantiknya jam 15.00 WIB," tutur JK.

(bil/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads