Demonstrasi buruh di Kabupaten Bekasi dilakukan di beberapa titik, termasuk di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Bekasi. Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Massa buruh yang berdemo mulai beraksi meresahkan ketika mereka menutup akses jalan menuju Tol Cibitung 2 pada Jumat (21/11/2014) pukul 16.50 WIB. Polisi yang berjaga langsung turun dan membubarkan paksa para buruh dengan menggunakan bambu.
Para buruh kocar-kacir dan masuk ke dalam tempat kerja mereka. Polisi juga sempat memukul kendaraan roda dua milik buruh yang diparkir di halaman kantor dengan menggunakan bambu dan rotan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada sisi Bekasi lainnya, tadi pagi buruh berdemo dengan memblokir akses jalan menuju tol Cikarang. Para buruh menuntut UMK segera disahkan. Mereka menuntut setidaknya UMK sama dengan UMK Kota Bekasi yaitu Rp 2,9 juta/bulan.
(slm/nrl)