Pihak Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta akhirnya menetapkan status Jean Alter Huliselan sebagai tersangka dalam kematian Sri Wahyuningsih (42). Jean diduga kuat sebagai pelaku pembunuhan korban.
"Statusnya sudah tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Jean ditangkap aparat Polres Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Nabire di kampung halamannya di Nabire, Kamis (20/11) malam. Hasil pemeriksaan sementara, Jean mengakui telah membunuh ibu dua anak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum terjadi pembunuhan itu, Jean dan korban terlibat pertengkaran di dalam mobil Honda Freed B 136 SRI milik korban, di parkiran Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (15/11) pagi lalu. Belum jelas apa yang menjadi pertengkartan keduanya.
"Belum tahu apa (penyebab pertengkaran). Ini masih didalami oleh penyidik di Polres Nabire," ungkapnya.
Saat bertengkar, Sri sempat menyuruh tersangka untuk keluar dari dalam mobilnya. Tersangka yang sempat turun, lalu kembali ke dalam mobil, lalu mencekik korban.
(mei/ndr)