"Menurut kami yang perlu dipertimbangkan Jokowi memilih perwira bukan urut kacang," jelas Koordinator Bantuan Hukum YLBHI, Julius Ibrani di kantornya, Jl Diponegoro, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Menurut Julius, Jokowi benar-benar harus memperhatikan apakah calon tersebut memiliki pelanggaran atau dugaan indikasi korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk calon Kepala Staf TNI atau Kapolri, Jokowi harus membuka nama calonnya ke publik agar publik bisa terlibat dan memberikan catatan.
"Dari Indonesia merdeka sampai sekarang, pimpnan TNI Polri tidak pernah dibuka proses pemilihannya. Yang pasti dibuka kurun wakktu, biarkan masyarakat berikan catatan," tutup dia.
(spt/ndr)