"Realita politik tidak memungkinkan dia (Jokowi) memenuhi janjinya," kata Mahfud MD di Hotel Bumi Minang, Padang, Sumatra Barat, Jumat (21/11/2014).
Menurut Mahfud, sebelumnya Jokowi telah mengumbar janji tidak ada bagi-bagi kursi bagi setiap parpol yang mendukungnya. Namun kenyataannya, Jokowi menunjuk beberapa menteri dan yang terakhir Jaksa Agung dari unsur parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Orang parpol diangkat menjadi Jaksa Agung, ini akan menjadi masalah di pemerintahan. Saya berharap ke depan Pak Jokowi bisa memperkecil tekanan-tekanan politik itu," tambahnya.
Lanjutnya, penunjukkan Jaksa Agung dari parpol ini bisa menjadi masalah nantinya saat berhadapan dengan orang parpol di ranah hukum. "Itu nanti bisa dituduh mendeskreditkan parpol tertentu, ini kan kalau dia harus menangani pelanggaran parpol-parpol terkait kasus korupsi. Tapi okelah itu hak prerogatif presiden," tuturnya.
Menurutnya, selain Prasetyo masih terdapat sosok yang lebih tepat dan lebih berkompeten mengisi posisi Jaksa Agung. Mahfud menilai harusnya Jokowi lebih baik mempertimbangkan Kepala PPATK M Yusuf.
"Yang bagus misalnya M Yusuf dari PPATK sekarang, dia kan orangnya bersih, tegas, berani. Tapi ok kita tidak akan mempertanyakan (kualitas Prasetyo) lebih jauh, dan lebih baik diberi kesempatan dulu. Saya belum yakin kinerjanya," terangnya.
(tfn/rmd)