Di Solo, penerimaan dana PSKS dilakukan di enam titik, yaitu di kantor pos utama dan lima kantor pos pembantu. Di Kantor Pos Besar Jalan Jenderal Sudirman, petugas menyediakan dia loket khusus untuk verifikasi dan tujuh loket untuk pembayaran. Warga akan dilayani sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Anggota Satgas PSKS Kantor Pos Besar Solo, Tatik Nurhayati, mengatakan pencairan untuk lebih dari 19 ribu keluarga di Kota Solo yang menerima program kompensasi tersebut akan dilayani mulai hari ini hingga pertengahan Desember mendatang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pengambilan harus dilakukan oleh kepala keluarga yang tercatat dalam kartu dengan menunjukkan KTP dan KPS. Tidak boleh diwakilkan ataupun dikuasakan," lanjut Tatik.
Masing-masing keluarga penerima PSKS akan mendapat 400 ribu rupiah sebagai kompensasi selama dua bulan, November dan Desember. Menurut Tatik, kepada semua penerima dana kompensasi dianjurkan agar uang tersebut tidak diambil semuanya. Ada dana yang disimpan sehingga jika memerlukan dana mendadak masih memiliki simpanan.
(mbr/try)