KPK: Pak Jokowi Tidak Meminta Pendapat KPK terkait Pemilihan Jaksa Agung

KPK: Pak Jokowi Tidak Meminta Pendapat KPK terkait Pemilihan Jaksa Agung

- detikNews
Jumat, 21 Nov 2014 12:04 WIB
Jakarta - ‎Penunjukan HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo dianggap kurang tepat oleh sejumlah kalangan. Jokowi juga tidak meminta 'rekomendasi' dari Komisi Pemberantasan Korupsi soal nama politisi Partai NasDem itu yang kini menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Pak Jokowi tidak meminta pendapat KPK terkait pemilihan Jaksa Agung," kata Juru Bicara sekaligus Deputi Pencegahan KPK Johan Budi ketika dikonfirmasi, Jumat (21/11/2014).

‎Hal ini berbeda ketika Jokowi menentukan nama-nama menteri dalam Kabinet Kerja. Saat itu Jokowi meminta 'rekomendasi' KPK dan PPATK untuk menelusuri rekam jejak calon-calon menterinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementera itu, Ketua KPK Abraham Samad juga menganggap penunjukan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung itu tidak tepat. Menurut Samad, pemilihan Prasetyo yang terakhir berkarier di politik itu memicu adanya konflik kepentingan.

"Karena orang yang berlatar belakang politisi biasanya mempunyai konflik kepentingan, padahal Kejaksaan Agung adalah institusi penegakan hukum yang memerlukan sosok yang independen dan berintegritas," ucap Samad, Kamis (20/11) kemarin.

Namun meski penunjukannya sebagai orang nomor satu di Korps Adhyaksa dipermasalahkan‎, Prasetyo tak mau ambil pusing. Bahkan ketika disinggung apakah dia titipan Surya Paloh, Prasetyo hanya diam dan akan membuktikan dirinya independen.

"Saya diam saja, nanti saya buktikan," ucap Prasetyo usai dilantik, Kamis (20/11).

(dha/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads