"Ya, yang pertama ini kan hak prerogatif dari presiden, yang sudah menunjuk Pak Prasetyo tentu sudah melalui pertimbangan yang matang. Dan juga sudah evaluasi yang dalam," ujar Setya Novanto di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Novanto mengatakan kalau pimpinan DPR sudah menerima surat pengunduran diri Prasetyo yang sudah ditandatangani Ketua Umum NasDem Surya Paloh dan Sekjen Patrice Rio Capella.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menambahkan kalau pengunduran diri Prasetyo sudah dilakukan secara prosedur. Hal itu yang harus dihormati. Polemik Prasetyo yang dianggap masih menjadi anggota dewan pun sudah selesai. Soal Keppres yang belum turun dinilai sebagai hak Presiden yang akan menyusul.
"Jadi, itu secara prosedur sudah dilakukan. Tentu ini adalah prosedur yang baik, kita harus memberikan apresiasi. Semuanya sudah clear, tentu kita sudah mendukung apa yang presiden dan kita harapkan pak Prasetyo bisa meningkatkan kinerja, memberikan yang terbaik untuk negara," katanya.
(hat/van)