Pengemudi Angkutan Kota (Angkot) jurusan Cibadak-Sukabumi, Cibadak-Cicurug maupun sebaliknya tidak beroperasi atau mogok massal sejak pagi tadi, Jumat (21/11/2014). Akibatnya ratusan penumpang telantar. Para sopir Angkot bersikeras tak mengangkut penumpang sampai ada penetapan tarif resmi oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi.
"Kalau kita naikin sepihak nanti dipikirnya arogan, makanya kita nunggu pihak mereka (Dishub) yang mengumumkan dalam bentuk selebaran. Namun hingga saat ini keputusan itu belum ada, makanya kita terpaksa melakukan aksi ini biar mereka melek," ungkap Emang Kusnadi, ketua Organda 09 Angkot Cibadak-Cicurug.
Menurut Emang, ia berharap tarif angkutan dari Cibadak menuju Sukabumi maupun Cicurug dinaikan hingga Rp 2 ribu, sebelumnya tarif dari Cibadak menuju Sukabumi sebesar Rp 6 ribu, dan menuju Cicurug sebesar Rp 5 ribu. "Angka segitu wajar dengan kenaikan BBM sebesar Rp 2 ribu," jelas Emang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pantauan Detikcom, tak nampak angkutan darurat yang disiapkan oleh pihak Dinas Perhubungan, hanya ada kendaraan Ranger yang disediakan Polsek Cibadak.
"Kita nunggu dari jam 7 sampai sekarang jam 9, antar jemput dari polisi hanya ada 1 unit jadi cuma bisa ngangkut maksimal 10 orang. Jadinya nunggu bergantian," ungkap Masrinah (34) warga Cicurug.
Dihubungi terpisah Iwan Iskandar, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kabupaten Sukabumi mengaku kaget dengan aksi yang dilakukan sejumlah sopir angkot tersebut. Makanya pihak Dishub tak segera merespons dengan menyiapkan angkutan darurat untuk sejumlah penumpang dan pelajar yang kesulitan transportasi.
"Aksinya mendadak, makanya kita enggak siapin kendaraan darurat. Info aksi mereka simpang siur, kalau memang mau aksi tentu sejak semalam kita sudah siapkan kendaraan untuk penumpang," kata Iwan.
Ketika ditanya soal tarif baru, ia menyatakan masih melakukan evaluasi berdasarkan daya beli dari masyarakat. "Harus benar-benar dicermati dan dipelajari mendalam, karena dampaknya secara langsung ke masyarakat kalau sampai salah sedikit saja dalam menaikan tarif. Kita kan bicara dua pihak antara sopir Angkot dan penumpang jadi harus sesuai keduanya," tutup Iwan
(ern/ern)