"Upaya ini dilakukan sebagai deteksi dini HIV dan mencegah penularannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/11/2014).
Sementara itu, Kepala Biddokes Polda Metro Jaya Kombes Pol Musyafak mengatakan, pemeriksaan HIV dilakukan terhadap sekitar 303 tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya. Para tahanan narkoba menjadi sasaran pemeriksaan karena rentan terjangkit virus HIV.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan HIV ini dilakukan bersama dengan Dinas Kesehatan DKI, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan dan LSM Kharisma. Seluruh tahanan tanpa kecuali dites satu persatu.
"Pertama kita lakukan penyuluhan terlebih dahulu tentang HIV kepada para tahanan ini," ujar Musyafak.
Selanjutnya, petugas kesehatan akan mengambil sample darah dari setiap tahanan untuk dites laboratorium. "Hasilnya bisa langsung keluar hari ini, tidak lama," imbuhnya.
Bagi tahanan yang dinyatakan positif HIV, selanjutnya akan mendapatkan pengobatan secara rutin dan berkala. Tidak menutup kemungkinan, tahanan yang terjangkit HIV akan diisolasi untuk beberapa waktu.
"Tetapi tidak diisolasi juga tidak apa-apa. Jangan sampai persepsi masyarakat akan HIV ini menakutkan. Kalau kita tahu bagaimana penularannya dan pencegahannya, tidak akan menular," jelasnya.
(mei/ndr)