ICW Kecewa pada Jokowi yang Pilih Prasetyo Sebagai Jaksa Agung

ICW Kecewa pada Jokowi yang Pilih Prasetyo Sebagai Jaksa Agung

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 19:39 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyikapi pelantikan politisi Nasdem, Prasetyo sebagai Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo. Sebagai mantan Jaksa Muda Pidana Umum (Japidum), Prasetyo dinilai tidak memiliki prestasi.

"Pada hari ini kita ini menyikapi hal sangat penting dalam agenda penegakan hukum Indonesia atas pelantikan Jaksa Agung baru oleh presiden Joko Widodo," ujar peneliti ICW divisi korupsi politik, Abdullah Dahlan dalam konfrensi pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2014).

Terpilihnya Prasetyo sebagai Jaksa Agung merupakan kejutan tidak menyenangkan. Oleh karena itu ICW mengkritisi langkah Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memiliki ekspektasi besar dalam upaya penegakan hukum terutama dalam pemberantasan korupsi. Kejaksaan Agung memiliki peran penting dalam agenda pemberantasan hukum yang lebih tegas dan jelas, sehingga dibutuhkan sosok figur yang memiliki kompetensi, intergeritas, kemandirian dan tidak intervensi partai politik sejalan visi misi kampanye Jokow saat terpilih yakni agenda pemberantasan korupsi," tuturnya.

Abdulah mengatakan pernyataan keras ini dilakukan atas keputusan Jokowi terhadap Prasetyo. Pasalnya tidak pernah terbesit dan terbayang jika politik Nasdem itu akan dipilih dan dilantik presiden.

"Hari ini kita dengar keputusan presiden satu nama yang tidak pernah kita duga menjadi Jaksa Agung, karena berdasarkan catatan dari teman-teman, HM Prasetyo tidak masuk dalam kriteria," imbuhnya

Abdulah mengatakan seharusnya Jokowi melantik jaksa yang profesional. Serta memiliki kriteria keberanian dan lebih tegas dalam ranah penegakan hukum.

"Sekali lagi kami kecewa dengan langkah Jokowi memilih HM Prasetyo sebagai jaksa agung karena masih banyak figur lain yang lebih bersih dan berani serta memilki prestasi," tutupnya.

(ndr/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads