Menhub Jonan Sarankan Angkutan Umum Ekonomi Diupgrade

Menhub Jonan Sarankan Angkutan Umum Ekonomi Diupgrade

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 19:23 WIB
Jakarta - Tarif ekonomi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menyarankan, jika tak ingin tarifnya diatur pemerintah naikkan saja jadi non-ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena usai melakukan pertemuan dengan Menhub terkait tarif angkutan pasca kenaikan tarif BBM. Pertemuan bertempat di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014) dan berlangsung selama 2 jam lebih.

"Tadi juga bapak menyampaikan bagaimana kalau yang ekonomi itu dinaikkan menjadi non ekonomi," tutur Eka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Agar bisa menyesuaikan tarif. Agar bisa menyesuaikan sesuai dengan fasilitas operator pada para pengguna jasa. Masing-masing memiliki perhitungan sesuai dengan layanan yang diberikan," lanjutnya.

Eka menjelaskan, tarif untuk AKAP ekonomi ditentukan pemerintah naik 10 persen dari tarif atas sebelumnya. Di luar itu, untuk kelas ekonomi disesuaikan dengan pemda masing-masing. Sedangkan untuk kelas non-ekonomi disesuaikan dengan supply dan demand.

(rna/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads