Hal tersebut disampaikan Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Eka Sari Lorena usai melakukan pertemuan dengan Menhub terkait tarif angkutan pasca kenaikan tarif BBM. Pertemuan bertempat di Gedung Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2014) dan berlangsung selama 2 jam lebih.
"Tadi juga bapak menyampaikan bagaimana kalau yang ekonomi itu dinaikkan menjadi non ekonomi," tutur Eka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eka menjelaskan, tarif untuk AKAP ekonomi ditentukan pemerintah naik 10 persen dari tarif atas sebelumnya. Di luar itu, untuk kelas ekonomi disesuaikan dengan pemda masing-masing. Sedangkan untuk kelas non-ekonomi disesuaikan dengan supply dan demand.
(rna/jor)