Suasana ini berbeda dengan ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melantik Basrief M Arief sebagai Jaksa Agung. Saat dilantik dan diambil sumpahnya, Basrief mengenakan jas dan peci. Padahal baik Prasetyo maupun Basrief sama-sama dilantik ketika sudah pensiun dari Kejaksaan Agung.
Basrief pensiun pada tahun 2005 dengan jabatan terakhir Wakil Jaksa Agung. Dia kemudian diangkat menjadi Jaksa Agung oleh Presiden SBY pada tahun 2010. Adapun Prasetyo pensiun tahun 2006 dengan jabatan terakhir Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama menjadi JAM-Pidum tak ada rekam jejak prestasi yang menonjol dari seorang Prasetyo. Hingga purnatugas dari Kejaksaan Agung, Prasetyo kemudian membuka kantor pengacara. Satu tekadnya adalah untuk melakukan pembenahan di sektor hukum. Namun sebagai advokat dia merasa tak bisa berbuat banyak untuk memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Prasetyo kemudian ikut mendirikan Partai Nasional Demokrat dan lolos menjadi anggota legislatif periode 2014-2019. Setelah diangkat menjadi Jaksa Agung, dia pun mundur dari keanggotaanya di DPR.
Meski pernah aktif di NasDem Prasetyo berjanji akan bersikap profesional. Dia berjanji bekerja untuk bangsa, bukan untuk golongan.
"Nanti dilihat saja, seperti apa. Saya tidak bisa memberikannya sekarang. Tetapi saya katakan tadi begitu bangsa memanggil kita, segala kepentingan lain, pribadi, golongan, dan yang lainnya kita tinggalkan," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11/2014).
(erd/van)