Bandung - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan akan menandantangai penetapan UMK 2015 di Jabar pada Jumat (21/11/2014) malam. Nilai UMK diusulkan ke Pemprov Jabar berdasarkan keputusan wali kota dan bupati di masing-masing daerah setelah musyawarah antara pemerintag daerah, dewan pengupahan, serta serikat pekerja.
"Jumat (besok) malam sudah bisa ditetapkan oleh gubernur," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Hening Widiarmoko kepada wartawan, Kamis (20/11/2014).
Hening menyebutkan hingga siang ini sudah 24 dari 27 kabupaten/kota di Jabar menyampaikan rekomendasi UMK berdasarkan kesepakatan dari wali kota dan bupati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hampir seluruh bupati dan wali kota menyampaikan rekomendasi UMK. Tiga daerah yang belum menyerahkan yaitu Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat. Hingga kini dibahas di tingkat dewan pengupahan provinsi," ujar Hening.
(bbn/ern)