Pemilihan Pimpinan KPK, Komisi III Tunggu Kehadiran Menkum HAM di DPR

Pemilihan Pimpinan KPK, Komisi III Tunggu Kehadiran Menkum HAM di DPR

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 12:59 WIB
Jakarta - Komisi III DPR belum juga menggelar rapat untuk melanjutkan rangkaian proses fit and proper test calon pimpinan KPK‎ pengganti Busyro Muqoddas. Anggota komisi III Al Muzammil Yusuf, mengatakan salahsatu kendalanya karena Kemenkum HAM belum bersedia hadir.

"Kita undang Menkum HAM dan undang pakar belum datang. Timselnya dari mereka (Kemenkum HAM). Kita ingin dengar dulu penjelasan dari mereka (sebelum pemilihan)," kata Al-Muzammil di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Muzammil mengatakan, ‎waktu yang dimiliki oleh komisi III sangat singkat pada masa sidang pertama ini, tanggal 5 DPR sudah reses hingga 6 Januari. Sementara masa jabatan Busyro akan berakhir 10 Desember.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tidak bisa maka akan ada kekosongan satu pimpinan," ujarnya.

Akibatnya jika komisi III gagal menggelar pemilihan calon pimpinan KPK untuk memilih satu dari dua calon, maka Komisi III akan menggelar pemilihan lagi secara keseluruhan pada 2015.

‎"Kita sih inginnya selesaikan sekarang, karena kalau tidak terpilih pimpinan akan kosong. Tapi realitasnya menteri diundang belum hadir," kata politisi PKS itu.

(iqb/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads