JAH Larikan Uang Rekan Bisnisnya Sebesar USD 6.500

Wanita Tewas di Bandara Cengkareng

JAH Larikan Uang Rekan Bisnisnya Sebesar USD 6.500

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 12:04 WIB
Jakarta - Bambang Murjianto Nugroho menjalin kerja sama bisnis dengan JAH, pria yang disebut sebagai orang terakhir bersama mendiang Sri Wahyuningsih di Bandara Cengkareng. Ia menyebut JAH melarikan uang miliknya sebesar USD 6.500.

Bambang mengatakan bisnis ini berawal saat dirinya meminta JAH untuk mengadakan alat panel tenaga surya untuk perusahaannya. Total nilai yang diminta JAH lewat perusahaannya sebesar USD 9.500.

"Kami pesan barang sama Jean Alter yang bekerja di PT Maha Viktori Energi. Tapi ternyata, dia melarikan uang kami. Uang yang dilarikan sebesar USD 6.500. Total nilai barangnya USD 9.500. Kami sudah bayar uang muka lebih dari 50 persen," kata Bambang saat berbincang dengan detikcom, Kamis (19/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang pun sempat melakukan konfirmasi ke perusahaan tempat JAH bekerja. Hasilnya, JAH ternyata tidak menyerahkan uang tersebut ke perusahaan.

"Setelah kami konfirmasi tempat dia bekerja PT Maha Viktori Energy daerah Epicentrum, itu dia melarikan uang kami. Ternyata uang yang kami berikan dilarikan, bukan diserahkan ke perusahaannya," kata Bambang.

"Makanya saya ke Jakarta untuk mengurus ini. Saya tahu gara-gara ada berita Ibu Sri dan ada nama JAH disebut. Saya siap dimintai keterangan soal Jean Alter," lanjut Bambang.

Nama JAH muncul dari keterangan saksi suami Sri, Yan Siregar, dan anaknya atas nama Anggia Paradira. Menurut Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Rikwanto, Sri meninggalkan rumah tanggal 14 November 2014 pukul 18.00 WIB, diduga bersama laki laki atas nama JAH.

JAH disebut punya hubungan dekat dengan Sri. Dari rekaman CCTV bandara juga terlihat wajah JAH yang dikenali oleh keluarga Sri.

Pihak kepolisian pun kini tengah mencari di mana JAH. Seperti disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto. "Kita cari JAH," imbuh Rikwanto.

(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads