Menkum HAM Buka Pengaduan Online Pekan Depan

Menkum HAM Buka Pengaduan Online Pekan Depan

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 11:56 WIB
Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) bakal membuat terobosan pengaduan di bidang pelayanan masyarakat dalam bentuk pengaduan berbasis online. Pengaduan online ini akan dibentuk mulai pekan depan.

"Minggu depan kita akan bangun sistem pengaduan online secara terintegrasi," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly di DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014).

Yasonna berbicara dalam rapat dengar pendapat di Komite I DPD yang membahas permasalahan hukum dan HAM. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komite I Akhmad Muqowwam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laoly menyatakan, nantinya aduan masyarakat yang masuk ke database online Kemenkum HAM akan ditampung oleh administrator. Aduan seputar hukum dan HAM‎ ini lantas akan didistribusikan ke Dirjen dan Inspektorat terkait untuk ditindaklanjuti.

"Tenggat waktu proses pengaduan sampai penindaklanjutan akan kita beri tenggat waktu, misalnya lima hari. Saya punya akses untuk mengetahui itu ditindaklanjuti atau tidak," tutur Yasona yang merupakan politisi PDIP ini.

Diharapkan, aduan online seperti itu bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ini juga langkah untuk menyelaraskan irama dengan langgam kerja Presiden ‎Joko Widodo yang terkenal gesit.

"Kami berharap birokrasi kita tidak slack mengikuti ritme kerja Presiden yang cepat," kata Yasonna.

(dnu/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads