Seolah tak pernah lelah, warga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Korban UU ITE selalu mendukung Ervani di persidangan. Kali ini, warga menggelar aksi unjukrasanya di depan PN Bantul. Warga menuntut agar Ervani dibebaskan dari jeratan UU ITE.
Dalam aksinya, massa membawa poster-poster di antaranya bertuliskan,"Bebaskan Ervani", "Bebaskan Ervani Dari Jeratan UU ITE", "Berpendapat Kok Dipenjara", dan lain-lain. Warga menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga sidang selesai dan terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terimakasih atas semua dukungannya, terimakasih sekali. Dukungan tidak hanya datang dari warga Yogya, tapi juga dari luar, dari Sulawesi Utara juga. Semuanya terimkasih," kata Ervani di depan warga di PN Bantul.
Ervani berharap akan terus mendapat dukungan dari warga dan bebas dari segala tuntutan. Ibu rumah tangga asal Kasihan Bantul ini ditahan pada 29 Oktober 2014. 20 Hari kemudian, ia baru keluar setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan hakim.
(try/try)