Tak Lagi Huni LP, Ervani Ceria Jalani Sidang Ketiga

Curhat di Facebook

Tak Lagi Huni LP, Ervani Ceria Jalani Sidang Ketiga

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 10:41 WIB
(Foto: Edzan Raharjo/detikcom)
Bantul - Ervani Emy Handayani (29), menjalani sidang kasus pelanggaran UU ITE untuk yang ketiga kalinya. Sidang yang digelar di PN Bantul ketiga kalinya ini dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa, Kamis (20/11/2014).

Seolah tak pernah lelah, warga yang tergabung dalam Forum Solidaritas Korban UU ITE selalu mendukung Ervani di persidangan. Kali ini, warga menggelar aksi unjukrasanya di depan PN Bantul. Warga menuntut agar Ervani dibebaskan dari jeratan UU ITE.

Dalam aksinya, massa membawa poster-poster di antaranya bertuliskan,"Bebaskan Ervani", "Bebaskan Ervani Dari Jeratan UU ITE", "Berpendapat Kok Dipenjara", dan lain-lain. Warga menyatakan akan terus mengawal jalannya persidangan hingga sidang selesai dan terdakwa dibebaskan dari segala tuntutan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum sidang, Ervani menemui warga. Dia menyatakan dukungan warga, dirinya kemungkinan besar masih ditahan.

"Terimakasih atas semua dukungannya, terimakasih sekali. Dukungan tidak hanya datang dari warga Yogya, tapi juga dari luar, dari Sulawesi Utara juga. Semuanya terimkasih," kata Ervani di depan warga di PN Bantul.

Ervani berharap akan terus mendapat dukungan dari warga dan bebas dari segala tuntutan. Ibu rumah tangga asal Kasihan Bantul ini ditahan pada 29 Oktober 2014. 20 Hari kemudian, ia baru keluar setelah permohonan penangguhan penahanan dikabulkan hakim.

(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads