TB Hasanuddin: Kalau TNI-Polri Bentrok Lagi, Kapolda dan Pangdamnya Harus Dicopot!

TB Hasanuddin: Kalau TNI-Polri Bentrok Lagi, Kapolda dan Pangdamnya Harus Dicopot!

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 10:37 WIB
Jakarta - Politisi PDIP TB Hasanuddin menyesalkan insiden bentrok TNI AD Batalyon 134 dan Brimob di Batam, Kepulauan Riau, karena membahayakan, dan memberi contoh buruk. Katanya, jika insiden serupa terjadi lagi di wilayah manapun, Kapolda dan Pangdamnya harus dicopot.

"Ini tidak boleh terjadi. Kemarin Danrem sudah turun, (bentrokan-red) tidak bisa berhenti. Panglima Kodam turun, sudah bolak balik ke batalyon, ke Brimob, juga masih terjadi tembakan-tembakan yang bisa membahayakan masyarakat sekitarnya," kata Hasanuddin yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat mayor jenderal itu.

Hasanuddin mengatakan hal tersebut saat diwawancarai wartawan di depan Gedung Nusantara III, Komplek DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2014) pagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agar bentrokan serupa tidak terulang, Hasanuddin menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Kedua pihak harus duduk bersama dan membuat kesepakatan.

"Solusi paling jitu, bapak Presiden memanggil Panglima TNI dengan Kapolri duduk. Kalau terjadi lagi (bentrokan TNI-Polri-red) di sebuah wilayah Kodam atau Polda, maka Kapolda dan Pangdamnya dicopot," imbuhnya tegas.

Kata Hasanuddin bentrok TNI-Polri sudah sering terjadi. Kasus terakhir di Batam sudah sangat meresahkan masyarakat. Seharusnya kedua institusi itu bisa memberi contoh baik, bukan sebaliknya.

"Aparat yang seharusnya memberi contoh tentang damai, kerukunan berbangsa dan bernegara, malah dinodai dengan pertempuran," ujarnya. Ia pun berharap pihak-pihak yang bersalah dalam kasus bentrokan TNI-Polri di Batam diproses hukum.

"Saya kira, siapapun yang salah harus dihukum. Ada aturan-aturannya, dengan hukum disiplin militer, atau pidana militer. Itu mengeluarkan senjata termasuk pidana militer," ucapnya.

(bar/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads