Duh! Pria AS Dinyatakan Tak Bersalah Setelah Dibui 39 Tahun

Duh! Pria AS Dinyatakan Tak Bersalah Setelah Dibui 39 Tahun

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 09:50 WIB
Ilustrasi
Cleveland -

Duh! Seorang narapidana di Cleveland, Amerika Serikat dibebaskan dari dakwaan setelah mendekam selama 39 tahun di dalam penjara. Seluruh dakwaan yang menjerat pria ini dalam kasus pembunuhan, digugurkan oleh hakim.

Ricky Jackson (57) tercatat sebagai narapidana AS yang paling lama ditahan dan kemudian dinyatakan tidak bersalah atas kasus yang menjeratnya. Dia akan bisa menghirup udara bebas pada Jumat (21/11) waktu setempat. Demikian disampaikan pengacara dari Ohio Innocence Project, Mark Godsey dan dilansir Reuters, Kamis (20/11/2014).

Jackson dinyatakan bersalah bersama dua terdakwa lainnya atas pembunuhan seorang salesman Harold Franks pada tahun 1975 silam. Saat itu, seorang anak berusia 12 tahun, Eddie Vernon mengaku melihat serangan terhadap korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun kini, Vernon yang berusia 53 tahun mencabut testimoninya. Kepada otoritas setempat dia mengakui, bahwa sebenarnya dirinya tidak pernah menyaksikan langsung kejahatan tersebut. Tidak ada bukti lain yang menunjukkan keterlibatan Jackson dalam pembunuhan tersebut.

Para pengacara dari Ohio Innocence Project mengajukan mosi pada Maret lalu, yang isinya meminta digelarnya persidangan baru atas kasus Jackson. Ini dilakukan setelah Vernon menuturkan kepada seorang pendeta bahwa dirinya sebenarnya ada di dalam bus sekolah saat pembunuhan terjadi. Keterangan Vernon tersebut dibenarkan sejumlah saksi mata lainnya.

Jaksa penuntut Timothy McGinty menyatakan dalam persidangan, Selasa (18/11) bahwa tanpa keterangan saksi mata, tidak cukup untuk menyatakan Jackson bersalah.

"Keadaannya sangat jelas," ucapnya.

Akhirnya, Hakim Richard McMonagle menyatakan Jackson tidak bersalah atas semua dakwaan pembunuhan pada Rabu (19/11) waktu setempat.

Kepolisian Cleveland mengkaitkan pistol revolver kaliber .38 dan sebuah mobil convertible warna hijau yang terlihat di lokasi kejadian dengan pria lain, yang ditangkap 3 tahun kemudian atas kasus pembunuhan dan perampokan. Namun pria tersebut tidak pernah diadili atas kasus pembunuhan Franks.

Dua narapidana lainnya yang diadili bersama Jackson, yakni kakak-beradik Ronnie dan Wiley Bridgeman juga mengajukan permohonan untuk disidangkan kembali. Ronnie sudah bebas pada tahun 2003 lalu, namun Wiley masih dibui.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads