Divonis Mati, 4 Pria yang Merajam Wanita yang Menikah Atas Pilihan Sendiri

Divonis Mati, 4 Pria yang Merajam Wanita yang Menikah Atas Pilihan Sendiri

- detikNews
Kamis, 20 Nov 2014 11:27 WIB
Jakarta -
iqbal

Keluarga membawa jenazah Farzana Parveen yang mati dirajam karena menikahi pria pilihannya sendiri.

Pengadilan Pakistan menghukum mati empat pria karena memukul sampai mati seorang kerabat yang sedang hamil karena menikah tanpa persetujuan mereka.

Farzana Parveen, 30 tahun, dirajam dengan batu bata dan tongkat pada bulan Mei di luar pengadilan tinggi Lahore. Polisi menyangkal tidak bertindak saat peristiwa tersebut terjadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ayah, saudara laki-laki, sepupu, dan mantan tunangan Parveen semuanya dinyatakan bersalah membunuh pada hari Rabu. Seorang saudara laki-laki lainnya dihukum penjara 10 tahun.

Kasus ini memicu kemarahan masyarakat dunia.

Parveen berada di pengadilan tinggi untuk membela suaminya terkait kasus yang dituntut keluarganya, yang menuduh Muhammad Iqbal menculiknya.

Namun dalam kesaksiannya kepada polisi, Parveen menyatakan dia menikah atas kemauan sendiri.

Menurut polisi, keributan terjadi antara 20 anggota keluarga Parveen dan 10-15 anggota keluarga Iqbal.

Parveen dipukuli batu tiga kali dan luka parah.

Setiap tahun terjadi ratusan "pembunuhan demi kehormatan" di Pakistan.

Para wartawan melaporkan pernikahan yang dijodohkan biasa dilakukan di Paksitan dan menikah tanpa persetujuan keluarga tidak dapat diterima di sejumlah masyarakat konservatif.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads