59 WN China dan Taiwan Ditangkap, Diduga Terlibat Pemerasan

59 WN China dan Taiwan Ditangkap, Diduga Terlibat Pemerasan

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 19:02 WIB
Jakarta - Sebanyak 59 warga negara asal China dan Taiwan ditangkap Sub Direktorat Cyber Crime, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipid Eksus) Bareskrim Polri. Diduga mereka terlibat kejahatan transnational telephone fraud serta melakukan pemerasan.

Kepala Subdit Cyber Crime Kombes Rahmad Wibowo membenarkan penangkapan yang dilakukan, Selasa (18/11) kemarin. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.

"Mereka berasal dari Taiwan dan China," kata Rahmad saat ditemui detikcom, Rabu (19/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari penelusuran sementara, mereka masuk ke Indonesia melalui berbagai pintu. "Ada dari Bandara Soekarno Hatta, ada dari Batam," ujar Rahmad.

Rahmad enggan merinci lebih lanjut mengenai pengungkapan tersebut. Namun, dipastikan para WN asing tersebut 'menumpang' melakukan kejahatan di Indonesia. "Telephone Fraud," kata Rahmad, sembari mengatakan keterangan lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers.

Pengungkapan serupa sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan. Para pelaku yang mayoritas remaja ini menelepon para pejabat atau pengusaha yang terjerat pidana. Para pelaku menyaru seolah-olah aparat penegak hukum dan menawarkan 'damai'.

(ahy/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads