Kepala Subdit Cyber Crime Kombes Rahmad Wibowo membenarkan penangkapan yang dilakukan, Selasa (18/11) kemarin. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan.
"Mereka berasal dari Taiwan dan China," kata Rahmad saat ditemui detikcom, Rabu (19/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad enggan merinci lebih lanjut mengenai pengungkapan tersebut. Namun, dipastikan para WN asing tersebut 'menumpang' melakukan kejahatan di Indonesia. "Telephone Fraud," kata Rahmad, sembari mengatakan keterangan lengkap akan disampaikan dalam jumpa pers.
Pengungkapan serupa sebenarnya sudah beberapa kali dilakukan. Para pelaku yang mayoritas remaja ini menelepon para pejabat atau pengusaha yang terjerat pidana. Para pelaku menyaru seolah-olah aparat penegak hukum dan menawarkan 'damai'.
(ahy/rmd)