Pakar Hukum Refly Harun menyebut apabila dilakukan dengan serius, maka dalam waktu satu hari DPR segera bisa memilih calon pimpinan KPK. Apalagi saat ini hanya tinggal dua calon saja yang diajukan Presiden ke DPR yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.
"Kalau mau bisa diseriusi, DPR bisa cepat memilih pimpinan KPK," kata Refly saat berbincang dengan detikcom, Rabu (19/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia tertundanya pemilihan calon pimpinan KPK tak akan mengganggu kinerja komisi antirasuah tersebut. "Saya tidak mengkhawatirkan KPK, KPK tetap bisa berjalan tak akan lumpuh. Pengambilan keputusan di KPK itu kesepakatan, bukan voting-voting-an," kata Refly.
Dewan Perwakilan Rakyat kemungkinan besar gagal memilih satu calon pimpinan KPK tahun ini. Padahal Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas akan mengakhiri masa jabatannya pada 10 Desember 2014 nanti. Namun hingga kini Komisi III yang salah satunya membidangi masalah hukum belum mengagendakan uji kelayakan dan kepatutan bagi dua calon pimpinan KPK.
DPR kemungkinan baru mengagendakan rapat pemilihan pimpinan KPK usai reses setelah 5 Januari 2015 mendatang.
(erd/van)