β"Karena UU-nya tidak boleh pejabat politik, tidak boleh PNS, tidak boleh pejabat struktural BUMN. UU-nya mengatakan begitu," kata Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (19/11/2014).
Sebenarnya petinggi parpol ada celah untuk bisa masuk sebagai Wantimpres. Namun jauh sebelum resmi dilantik Jokowi, orang tersebut sudah harus mengundurkan diri dulu dari parpol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya Wantimpres akan ada mengurusi bidang-bidang yang menjadi fokus pemerintahan Jokowi. Mulai dari sektor maritim, anti korupsi, infrastuktur hingga bidang energi.
(mok/aan)