KPK Geledah Ditjen Dukcapil Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP

KPK Geledah Ditjen Dukcapil Terkait Kasus Korupsi Proyek e-KTP

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 17:13 WIB
Jakarta - ‎KPK melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kemendagri. Penggeledahan itu terkait kasus korupsi pengadaan proyek e-KTP di Kemendagri.

"Benar, ada penggeledahan di Ditjen Dukcapil terkait penyidikan kasus e-KTP," ‎ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/11/2014).

Belum diketahui lokasi pasti di mana penyidik KPK melakukan penggeledahan. Yang jelas kantor Ditjen Dukcapil sendiri berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK sendiri sudah menetapkan tersangka kasus korupsi e-KTP yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,1 triliun itu. Tersangka itu yaitu Sugiharto selaku PPK Ditjen Dukcapil Kemendagri. Proyek e-KTP sendiri menelan dana sebesar Rp 6 triliun.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan bahwa KPK akan bergerak mencari aktor intelektual di balik kasus korupsi tersebut. Sejauh ini, KPK masih mendalami keterangan saksi-saksi.

"Tergantung dari sejauh mana sebenarnya saksi-saksi ini sebagai tersangka. Ini bisa membuka peluang ke arah yang lebih tinggi karena kan sangat tergantung dari alat-alat bukti berupa keterangan-keterangan saksi," kata Bambang di KPK pada Senin (17/11) lalu.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads