Tolak Kenaikan BBM, Effendi Simbolon Terancam Sanksi dari PDIP

Tolak Kenaikan BBM, Effendi Simbolon Terancam Sanksi dari PDIP

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 17:03 WIB
Jakarta -

Ketua DPP PDIP Effendi Simbolon tetap menolak kenaikkan harga BBM bersubsidi. Bahkan dia tak memusingkan konsekuensi pemecatan akibat sikapnya yang berbeda dengan PDIP. ‎

Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto menjelaskan mekanisme partai untuk memproses kadernya yang bersikap tak sesuai PDIP seperti Effendi Simbolon.

"‎PDIP memakai dua langkah. Langkah pertama yang ditempuh adalah langkah kekeluargaan," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Langkah kekeluargaan ini ditempuh lewat dipanggilnya kader yang bersangkutan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, senior partai seperti Sidharto Danusubroto, atau Sekjen PDIP. "Tapi biasanya kalau setingkat DPP yang manggil Ketum," kata Bambang.

Kader yang bersangkutan akan ditanyai soal sikapnya. Bila ada salah informasi dan salah persepsi terhadap kebijakan partai‎, maka akan dibahas secara kekeluargaan. Bila cara ini tak bisa meluruskan kader yang melenceng, langkah selanjutnya akan ditempuh.

"‎Kalau cara kekeluargaan tidak bisa, maka mekanisme selanjutnya adalah penyelesaian secara organisasi partai," kata Bambang.

Seorang kader akan diberi sanksi berupa surat peringatan. Sanksi dari partai bertingkat-tingkat mulai yang paling ringan sampai yang terberat berupa pemecatan.

"Kalau surat peringatan diabaikan, maka sanski organisasi bisa dijatuhkan. Sanksi paling berat adalah pencabutan kartu anggota," kata Bambang.

Namun Bambang mengaku tak tahu apakah Effendi sudah diundang untuk berbicara secara kekeluargaan atau belum. Effendi sendiri tak terlalu memusingkan kekaderannya dengan berucap bahwa dirinya hanya outsourcing di PDIP. Bambang menanggapi.

"Pak Effendi adalah kader PDIP, bukan outsource. Kalau bukan kader, mana mungkin dia bisa masuk DPP. Kami menghargai pak Effendi sebagai sesama pengurus DPP. Bagaimana kok outsourcing, kami tidak menganggap beliau outsourcing," kata Bambang.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads