Golkar Percepat Munas IX Jadi 30 November 2014

Golkar Percepat Munas IX Jadi 30 November 2014

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 16:44 WIB
Yogyakarta -

Rapimnas Golkar telah membuat keputusan soal waktu pelaksanaan Munas IX. Golkar akhirnya benar-benar mempercepat Munas ke 30 November 2014 di Bandung, Jawa Barat.

"Keputusan ini telah disepakati dalam sidang di komisi A," kata Ketua DPP Golkar Tantowi Yahya di Media Center Hotel Melia Purosani, Yogyakarta, Rabu (19/11/2014).

Sidang Komisi A Rapimnas Golkar salah satunya diikuti oleh Ketua DPP Aziz Syamsuddin. Berdasarkan penjelasan Aziz, Tantowi mengatakan percepatan Munas tak melanggar aturan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal itu bisa dilakukan dan tidak ada yang dilanggar. Pak Aziz juga berpendapat kepemimpinan ARB bisa diperpanjang bila perlu," ujar Tantowi yang didampingi Meutya Hafidz.

Tantowi mengatakan, sesuai rekomendasi Munas VIII Golkar, Munas IX memang seharusnya digelar pada 2015. Rekomendasi itu keluar untuk mengantisipasi bila ada kader Golkar yang bertarung di Pilpres 2014 selama dua putaran. Namun ternyata tak ada kader Golkar yang bertarung di Pilpres 2014.

"Ternyata juga pilpres selesai satu putaran dan tidak ada larangan bagi Partai Golkar untuk melakukan Munas sebelum tahun 2015," katanya.

"Jadi tidak ada pasal yang dilanggar dan itu konstitusional," imbuh Wakil Ketua Komisi I DPR ini.

Keputusan mempercepat Munas ini berbanding 180 derajat dengan sikap Golkar beberapa bulan lalu. Dulu DPP Golkar mati-matian menolak sejumlah kader yang mendesak percepatan Munas. Alasannya, karena tak ingin melanggar rekomendasi Munas VIII yang menjadwalkan Munas IX di 2015. Perubahan sikap ini diduga terkait dengan skenario Ical untuk menguasai Golkar lagi. Namun Tantowi membantah.

"Saya kira tidak ada pihak yang diuntungkan dengan Munas 30 November nanti, dan saya, semua calon juga sudah melakukan sosialisasi di daerah-daerah," ujar Tantowi.

(bgs/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads