Artis seksi Bella Shofie diperiksa Kejagung sebagai saksi terkait kasus pencucian uang eks Kadishub DKI Udar Pristono. Bella mengaku pemeriksaan karena dia menempati apartemen Udar di Cassa Grande. Bella menegaskan, dia menyewa apartemen itu seharga Rp 500 juta selama setahun.
"Mbak Bella nggak kenal Pak Udar. Itu apartemen, menyewa dari agensi namanya Wiwin, setahun Rp 500 juta," terang pengacara Bella, Surfrensi A Manan, Rabu (19/11/2014).
Manan mengungkapkan pembayaran apartemen dilakukan tunai. Manan menegaskan, pihaknya juga sudah menyampaikan bukti-bukti ke jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bella kini tak bisa tinggal di apartemen yang sudah ditempati selama 3 bulan ini. Bella pun tak bisa masuk ke apartemen yang sudah disegel itu.
"Sekarang tinggal di rumah saudaranya dulu," tutup dia.
(ndr/mad)