Israel Ledakkan Rumah Warga Palestina Pelaku Tabrak Lari

Israel Ledakkan Rumah Warga Palestina Pelaku Tabrak Lari

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 15:53 WIB
Ilustrasi
Yerusalem -

Israel menghancurkan rumah warga Palestina pelaku tabrak lari di Yerusalem yang menewaskan 2 orang. Meskipun warga Palestina tersebut telah ditembak mati, rumahnya tetap diledakkan oleh polisi Israel.

Dalam pernyataannya, seperti dilansir Reuters, Rabu (19/11/2014), militer dan kepolisian Israel menyatakan rumah warga Palestina bernama Abdel-Rahman Shaloudi (21) telah diledakkan pada dini hari tadi.

Sedangkan Shaloudi, yang merupakan warga Yerusalem Timur telah ditembak mati oleh polisi Israel, ketika dia berusaha melarikan diri dari lokasi kejadian pada 22 Oktober lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rumah Shaloudi yang berada di wilayah Silwan, Yerusalem Timur ini berada di kawasan yang sama, yang menjadi lokasi bentrokan polisi Israel dengan warga Palestina beberapa waktu terakhir. Keluarga Shaloudi meyakini insiden tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas, bukan serangan teroris seperti disebut-sebut otoritas Israel.

Shaloudi menewaskan seorang bayi 3 bulan yang merupakan warga negara AS dan seorang turis berusia 22 tahun asal Ekuador, ketika dia menabrakkan mobilnya ke arah kerumunan orang di pinggir jalan. Tujuh orang lainnya luka-luka dalam insiden tersebut.

Serangkaian aksi kekerasan di wilayah Israel maupun Palestina terus meningkat semenjak tewasnya remaja Palestina pada Juli lalu, yang dibakar hingga tewas oleh warga Yahudi. Aksi keji tersebut disinyalir merupakan balasan atas penculikan dan pembunuhan 3 remaja Israel oleh militan Palestina di Tepi Barat yang terjadi sebelumnya.

Selain serangan yang dilakukan Shaloudi, ada sejumlah serangan serupa lainnya yang menargetkan polisi, tentara serta warga Israel dalam beberapa minggu terakhir. Tercatat 5 warga Israel tewas dalam insiden tabrak lari dan pembunuhan serta penusukan oleh warga Palestina dalam beberapa bulan terakhir.

Militer Israel sering meledakkan atau menghancurkan rumah-rumah militan atau pelaku kejahatan selama beberapa dekade terakhir. Namun kemudian aktivitas ini terhenti pada tahun 2005 dengan alasan tidak produktif dalam upaya mencegah serangan lain.

Aktivitas penghancuran rumah tersangka yang diperintahkan oleh pengadilan setempat, kemudian diberlakukan lagi awal tahun ini.

(nvc/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads