"UMK di Kota Bandung nilainya Rp 2.310.000. Tapi harus direview dulu oleh gubernur karena ada kenaikan BBM juga kan," ujar pria yang akrab disapa Emil tersebut saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Emil menuturukan, Selasa (18/11/2014) malam pihaknya sudah melakuan negosiasi bersama buruh dan dewan pengupahan terkait nilai UMK Kota Bandung 2015. Sebelumnya buruh Kota Bandung menuntut UMK naik 30 persen atau menjadi Rp 2,6 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, keputusan nilai UMK tersebut sudah merupakan hasil penghitungan Dewan Pengupahan yang dimusyawarahkan bersama buruh. Sehingga baik pengusaha maupun buruh sudah sepakat dengan angka tersebut.
"Pertimbangannya perhitungan KHL 60 item itu, ada pertumbuhan ekonomi juga, progres kerja, juga peluang inflasi dari kenaikan BBM," jelas Emil.
(avi/tya)