Diperiksa KPK, Bekas Terpidana Kasus Wisma Atlet: Capek!

Diperiksa KPK, Bekas Terpidana Kasus Wisma Atlet: Capek!

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 14:43 WIB
Jakarta - KPK memeriksa M El Idris terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna di Sumatera Selatan. Idris merupakan mantan terpidana dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang 2012.

Usai diperiksa, Idris lebih banyak menghindar saat dicecar wartawan. Idris yang kini menduduki posisi sebagai Manajer Marketing di PT Duta Graha Indah itu mengaku kelelahan.

"Capek,capek, capek," ucapnya saat keluar dari gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

โ€ŽKetika dicecar lagi mengenai keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin dalam pengurusan proyek itu, Idris hanya menyebut kata 'Senayan' tanpa menjelaskan maksudnya.

"Ke Senayan saja, ke Senayan," ucapnya sembari masuk ke dalam taksi.

Idris diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah dalam kasus tersebut. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Rizal mengaku pernah menerima uang dari PT DGI agar perusahaan itu menjadi kontraktor proyek Wisma Atlet SEA Games.

Pembangunan gedung tersebut dilakukan dalam tahun anggaran 2010-2011. Kerugian negara dalam 2 proyek ini sebesar Rp 25 miliar.โ€Ž Rizal sendiri dijerat dengan pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU pemberantasan korupsi.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads