Seperti dikutip dari akun twitter resmi Polresta Depok @restadepok, Rabu (19/11/2014). Kali ini memang baru Angkot, selanjutnya mungkin saja mereka yang parkir sembarangan.
Di ruas Margonda ini memang tak banyak ruang parkir, tak heran di akhir pekan aneka kendaraan parkir di pinggir jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penindakan dg Tilang kpd sopir angkot yg menghambat arus Lalin di Jl.Margonda depan Gg.Kober," tulis @restadepok lagi.
Semoga saja tindakan tegas kepolisian ini bisa mengubah mental sopir Angkot yang kadang seenaknya ngetem.
(ndr/mad)