Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 5 M

Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 5 M

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 12:52 WIB
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis hasil sitaan dari para tersangka yang ditangkap selama 2 bulan lalu. Narkoba yang dimusnahkan itu bernilai Rp 5 miliar lebih.

"Sesuai amanat undang-undang, barang bukti ini kami musnahkan dan sebagian disisihkan untuk keperluan di persidangan nanti," ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

Adapun narkoba yang dimusnahkan yakni jenis heroin seberat 1,03 Kg, ganja kering seberat 3,25 Kg, sabu seberat 998 gram. Untuk narkotika jenis heroin dan sabu, dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam media air.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk ganja dimusnahkan dengan cara dibakar," ungkapnya.

Sebelum dimusnahkan, barang bukti tersebut dites terlebih dahulu oleh Puslabfor untuk mengetahui bahwa barang yang dimusnahkan benar-benar narkotika.

Kegiatan pemusnahan ini dihadiri dan disaksikan oleh jaksa, tersangka dan pengacaranya.

"Nilainya hampir Rp 5 miliar lebih dan bisa menyelmatkan 7.500 jiwa orang," pungkasnya.

(mei/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads