KMP Vs KIH di DPRD DKI, PKS: Kami Pisah Ranjang

KMP Vs KIH di DPRD DKI, PKS: Kami Pisah Ranjang

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 12:13 WIB
Jakarta - Koalisi Merah Putih (KMP) dari DPRD DKI Jakarta mengadakan rapat konsultasi mempermasalahkan pelantikan Basuki T Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI. KMP Jakarta ini menyatakan sedang pisah ranjang dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di DPRD DKI.‎

"Ini semacam pisah ranjang terlebih dahulu," kata Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS Triwisaksana di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2014).

‎Sani, panggilan Triwisaksana, menyatakan sesungguhnya DPRD DKI berencana ingin bersatu membentuk Koalisi Kebon Sirih (KKS) karena Gedung DPRD hanya satu, yakni beralamat di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Namun dinamika pengumuman Ahok menjadi Gubernur akhirnya menimbulkan masalah dan terpaksa DPRD menjadi dua, yakni KMP dan KIH.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi ya terpaksa ada jalur politik semacam ini. Padahal sebelumnya sempat mau bersepakat menyatu membentuk KKS," ujar Sani.‎

Yang dipermaslahkan KMP Jakarta adalah pengumuman Ahok menjadi Gubernur DKI oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi‎. Inilah yang membuat KMP dan KIH di DPRD DKI Jakarta masih belum bersatu, padahal KMP dan KIH di DPR sudah bersatu.

"Rapat paripurna DPRD pengusulan Ahok menjadi Gubernur (14/11) hanya dihadiri sekitar 36 orang. Ada 70 orang yang‎ nggak datang, padahal itu jumlah dominan mayoritas," kata Sani.

Prosedur pengundangan rapat itu dinilai juga melanggar Tata Tertib dengan tidak ditandatangani seluruh Pimpinan DPRD. Namun rapat itu akhirnya digelar juga, dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang notabene dari PDIP.

Sani juga mempermasalahkan soal pelaksanaan rapat paripurna itu yang digelar tanpa menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait Gubernur DKI selanjutnya.‎ "Saya kira kalau semua pihak mau bersabar menunggu fatwa MA, mudah-mudahan ada jalan keluar kompromi terbaik," kata Sani.

Mau sampai kapan KMP dan KIH Jakarta pisah ranjang?‎

"Mudah-mudahan sampai MA keluarkan pendapat hukumnya, kita bisa 'move on' dari situasi ini," jawab Sani.

(dnu/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads