"Kami akan bentuk tim untuk mendalami itu semua dan berkonsultasi dengan banyak pihak, tidak hanya dengan KPK, kemudian dengan BPK, BPKP, DPR termasuk Kementerian Hukum dan HAM dan lain sebagainya," kata Nahrawi usai melengkapi LHKPN di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/11/2014).
Nahwari mengaku tim itu akan melakukan kajian dengan mempertimbangkan banyak aspek yang harus diselesaikan. Dia belum banyak bicara apakah proyek itu tetap dilanjutkan di lokasi yang sama atau akan dipindah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ketika dicecar lagi apabila nantinya putusan pengadilan menyita lahan proyek itu, Nahrawi belum bisa berkata banyak. Yang jelas, hal itu juga menjadi pertimbangan tim yang akan dibentuknya.
"Kita akan ikuti, makanya saya bilang tadi, terkait itu semua, kita akan konsultasi dan bentuk tim khusus apakah layak dilanjutkan dari perspektif hukum, kontur tanah sendiri dan sebagainya. Ya termasuk itu (kalau disita), akan kita lihat nanti," jelas Nahrawi.
(dha/aan)