KPK Periksa 3 Politisi PD Terkait Kasus yang Jerat Sutan Bhatoegana

KPK Periksa 3 Politisi PD Terkait Kasus yang Jerat Sutan Bhatoegana

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 10:57 WIB
Jakarta - ‎KPK melanjutkan pemeriksaan kasus penetapan APBN-P 2014 di Kementerian ESDM yang menjerat mantan Ketua Komisi VII Sutan Bhatoegana. Hari ini, 3 mantan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat tahun 2009-2014 dipanggil KPK.

"Diperiksa untuk tersangka SB," ucap Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK‎ Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (19/11/2014).

Ketiganya yaitu Efi Susilowati, I Wayan Gunastra, dan Tri Yulianto. Untuk nama terakhir pada Senin (17/11) lalu juga dipanggil KPK tapi tak hadir tanpa keterangan jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin (17/11) lalu, KPK telah memeriksa Sutan sebagai tersangka dalam kasus ini. Setelah diperiksa selama kurang lebih 11 jam, Sutan tak ditahan KPK.

Saat diberondong pertanyaan oleh awak media, Sutan lebih banyak mengelak. Dia hanya menyebut pemeriksaannya terkait proses anggaran.

(dha/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads