Ruhut: Judicial Review Perpu Pilkada, Golkar Akan Hancur

Ruhut: Judicial Review Perpu Pilkada, Golkar Akan Hancur

- detikNews
Rabu, 19 Nov 2014 10:14 WIB
Jakarta - Partai Golkar berniat mengujimaterikan Perpu Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK). Politikus Partai Demokrat (PD) mengecam niat tersebut.

"Silakan saja, biar rakyat yang menilai. Ini tanda-tanda Partai Golkar akan hancur," kata Ruhut saat berbincang dengan detikcom, Rabu (19/11/2014).

Ruhut mengingatkan Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical), bahwa parpol-parpol Koalisi Merah Putih, termasuk Golkar, terikat perjanjian dengan Partai Demokrat. Golkar seharusnya mendukung Perpu Pilkada menjadi Undang-undang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingatkan Ical, lupa dia kesepakatan dengan Demokrat, yang ditandatangani di depan seluruh KMP. Dia juga tanda tangan," beber Ruhut.

Ruhut yakin parpol anggota KMP lain akan menolak keinginan Golkar. Dia yakin Perpu Pilkada tetap akan disetujui jadi Undang-undang oleh DPR.

"Ini yang bicara Ruhut Sitompul, yang pernah membesarkan Golkar, di era saya Golkar pernah 20% lebih, setelah Ruhut tinggalkan, nggak usah GR, kemarin aja cuma 14%. Biarlah rakyat yang menilai, buat Demokrat, suara rakyat suara Tuhan," tutur Ruhut.

Peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (Perpu) No 1 tahun 2014, atau yang lebih dikenal dengan Perpu Pilkada, diterbitkan Presiden ke-6 SBY untuk mempertahankan mekanisme pemilihan langsung di pilkada. Di Rapimnas, Golkar menelurkan rencana untuk mengujimaterikan Perpu itu.

"Terkait dengan Perpu No 1/2014 tentang pilkada, Golkar akan melakukan judicial review," kata Ketum Golkar Aburizal Bakrie (Ical) menanggapi pandangan umum 34 Ketua DPD I Golkar. Pernyataan Ical itu disampaikan oleh Wasekjen Golkar Nurul Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (19/11/2014).

(trq/van)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads