Surat edaran resmi dari Rektorat Unhas ditandatangani Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Junaedi Muhidong. Dalam surat tersebut tertulis pengumuman libur mulai Rabu (19/11) hingga Jumat (21/11).
"Seluruh mahasiswa dilarang beraktifitas di dalam kampus selama masa libur, adapun dosen dan karyawan tetap diharuskan masuk kerja," ujar Junaedi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan instruksi Rektor UMI, atas pertimbangan dan demi kebaikan seluruh civitas akademika UMI, serta mendengar masukan elemen umat maka perkuliahan di kampus UMI diliburkan mulai selasa hingga Jumat (21/11)," ujar Dekan Fak. Teknik Industri UMI Zakir Sabara yang mewakili Rektor UMI kepada detikcom.
(mna/rna)