Sidak di Rutan, Jaksa Sita Pembersih Lantai di Sel Udar Pristono

Sidak di Rutan, Jaksa Sita Pembersih Lantai di Sel Udar Pristono

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 19:10 WIB
Foto: Rini Friastuti
Jakarta - Para penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung melakukan sidak di rumah tahanan Salemba cabang Kejagung. Ditemukan cairan pembersih lantai di ruang tahanan mantan Kadishub DKI, Udar Pristono.

"Kami menemukan cairan pembersih lantai di kamar tersangka Udar, ini langsung kami amankan," ujar Kasubdit Tipikor Pidsus, Sarjono Turin seusai sidak di Rutan Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).

Rutan Salemba cabang Kejagung berada di kompleks Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jaksel. Dibangun sejak tahun 2012, Rutan tersebut awalnya berada di lantai bawah tak jauh dari Masjid Al Adli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun karena dianggap kurang memadai, maka Rutan dipindahkan ke gedung baru. Ruang tahanan yang dipakai saat ini baru digunakan 3 bulan belakangan.

‎Menurut Sarjono, pihaknya sengaja melakukan sidak untuk menemukan barang-barang dengan tujuan menjaga keamanan para tahanan.

"Ini kan porstex, kalau dia tenggak bagaimana? Karena itulah kita harus menjaga dan antisipasi," kata dia.

Tapi Udar Pristono menegaskan cairan pembersih hanya digunakan untuk membersihkan ruangan saja. "Ini buat bersihin lantai aja," jelas Udar.

‎Rutan Salemba cabang Kejagung berada di lantai 7A. Rutan ini memiliki 16 kamar tahanan, musholla dan ruang tunggu tamu. Pintu berlapis sebanyak 3 lapis menjadi standar keamanan untuk Rutan ini.

"Sel setiap tahanan ada gembok dan selalu dikunci," kata Sarjono.

Saat ini ada 9 tahanan yang ditahan di Rutan ini. Mereka adalah Dadang Mpeid, tersangka kasus korupsi alat kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Bartolemeus Sato, tersangka penyalahgunaan bantuan sosial APBD Kabupaten Sarmi tahun 2013.

Kemudian ada 2 tersangka kasus Double track Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan tahun 2006, Yoyo Sulaeman dan Iskandar Rasyid.

Ada dua tersangka kasus TransJakarta, yakni Udar Pristono dan Prawoto, dan 3 tersangka kasus pengelolaan keuangan PT Sampang Mandiri Perkasa, Haro Oetomo, H. Muhaimin dan Noer Tjahya.

‎Tak hanya pembersih lantai, jaksa juga menemukan barang lain, misalnya sebuah HP Esia, charger, baterai HP‎, uang pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu.

"Hasil masih dievaluasi berapa total uangnya. Belum bisa digambarkan yang jelas dalam jumlah yang banyak," jelas dia.

Sidak ini, kata Sarjono, merupakan kegiatan rutin. Hanya saja, untuk rutan yang baru dipakai 3 bulan belakangan itu, baru kali ini dilakukan. "Ini atas instruksi pimpinan tertinggi Kejagung," pungkasnya.

(rni/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads