Menko Polhukam: e-KTP Dihentikan Sementara

Menko Polhukam: e-KTP Dihentikan Sementara

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 18:57 WIB
Jakarta - KPK masih menyidik penyimpangan proyek pengadaan e-KTP termasuk menelusuri chip e-KTP dan server yang berada di luar negeri. Menko Polhukam Tedjo Edhi mengatakan pihaknya akan menghentikan e-KTP sementara.

"Sementara dihentikan. Namun, sambil dicari upaya bagaimana memperbaikinya dikarenakan dana yang besar telah dikeluarkan dan bagaimana bisa dilanjutkan bagaimana diselesaikan itu yang penting," ujar Tedjo di kantornya, Selasa (18/11/2014).

Tedjo mengutarakan, ada dua pendapat mengenai server e-KTP yang disinyalir berada di luar negeri. Menurutnya, kedua pihak harus segera menyelesaikan persoalan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini harus dicari penyelesaian, yang sudah terlanjur bisa perbaiki lagi," sambungnya.

Karena ada dua pendapat, menurut Mendagri tidak dari pihak desk Polhukam mereka menemukan. "Dari dua pendapatan berbeda lagi jalan biar ketemu. Dan perbincangan sebaiknya tanpa mencari kesalahan," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan penyidikan terkait kasus e-KTP. KPK menengarai adanya monopoli yang dilakukan dalam pengadaan proyek tersebut.

"Ini agak menarik. Server di luar negeri itu fungsinya untuk security. Tapi kalau server itu di luar negeri ditarik bukan di luar kepentingan security malah bisa disedot untuk kepentingan di luar itu yang bahaya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto.

(spt/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads