Agung Laksono: Munas Dipercepat Rugikan Calon Ketum

Agung Laksono: Munas Dipercepat Rugikan Calon Ketum

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 18:43 WIB
Yogyakarta, -

Wakil Ketum Golkar Agung Laksono menolak percepatan Musyawarah Nasional (Munas) untuk memilih ketum baru. Percepatan Munas dari jadwal semula Januari 2015 dianggap merugikan kandidat yang mencalonkan diri.

Dalam sidang tertutup dengan materi pandangan umum dari DPD I se Indonesia, sebanyak 32 mengklaim mendukung munas dipercepat 30 November 2014.

"Kalau ada upaya dipercepat. Itu jadi pertanyaan saya," ungkap Agung Laksono kepada wartawan di Hotel Melia Purosani, Selasa (18/11/2014).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia penetapan jadwal Munas sudah diputuskan tanggal 13 Januari 2015. Bila ada wacana percepatan, maka itu hanya sebagai masukan bukan keputusan Rapimnas. "Bukan masalah mayoritas dan minoritas," katanya.

Agung mengatakan dirinya memilih munas dilaksanakan Januari 2015 karena ada dasar hukum dan payung hukumnya.

"Legitimasinya harus dipertahankan. Ketua umm perlu konsisten, bukan kuantitas, tapi cara berpikirnya," tegas Agung.

Menurut Agung percepatan gelaran Munas malah membuat situasi internal partai terganggu. Sebab tidak ada dasar penetapan percepatan Munas.

"Saya masih percaya pada ketua umum. 30 November itu tinggal 10 hari lagi. Perhelatan besar butuh persiapan matang," katanya.

"Harus tetap tenang, jangan ambil jalan pintas. Ini bukan keadaan genting," katanya.

Dia mengaku selama ini juga terus menjalin komunikasi dengan kandidat lainnya. Menurutnya munculnya desak untuk dipercepat itu untuk meluluskan calon tertentu.

"Ada informasi percepatan agar kami tidak siap," katanya.

Agung mengaku dirinya merasa dirugikan dengan cara-cara seperti itu. Kecuali diberi kebebasan," katanya.

Menurut dia, mulai muncul gerakan di daerah untuk menandatangani surat untuk mendukung, memenangkan dan memilih calon tertentu

"Pandangan kami, ini tidak demokratis. Ada penyamaan pandangan, di suatu tempat. Meski itu sulit dibuktikan tapi bisa dirasakan," katanya.

(bgs/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads