Di Depan Pengelola Jasa TKI, Menaker Hanif: Mari Masuk Surga Bersama-sama

Di Depan Pengelola Jasa TKI, Menaker Hanif: Mari Masuk Surga Bersama-sama

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 18:16 WIB
Jakarta - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Hanif Dakhiri mengajak kepada ratusan Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) untuk memanusiakan manusia. Menurut Hanif, permasalahan TKI tidak hanya soal tata kelola tapi bagaimana dapat mengangkat martabat TKI itu sendiri.

"Saya memilih mengambil tema saatnya memanusiakan manusia, tema ini sengaja saya pilih supaya jadi penyemangat, permasalahan TKI bukan hanya soal tata kelola, tapi bagaimana mengangkat harkat martabat mereka, mampu memberikan perlindungan dengan baik," kata Hanif.

Hanif menyampaikan ini usai membuka acara Sosialisasi peraturan perundang-undagan bidang penempatan kerja bagi pelaksana penempatan tenaga kerja dan penandatangan MoU dalam rangka penguatan peran antar kementerian/lembaga guna mendukung percepatan tata kelola TKI di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014). Sebanyak 465 peserta PPTKIS dari seluruh Indonesiaβ€Ž hadir dalam acara itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyadari bahwa masalah TKI sangat kompleks. Pihaknya pun bertekad akan terus membenahi. Pembenahan saat ini adalah upaya meningkatkan kualitas calon TKI dan lembaga yang terlibat di penempatan TKI.

"Saya buka-bukaan saja. Dalam TKI ini banyak urusan bisnisnya, saya tidak menghalangi orang berbisnis, usaha, dan rejeki orang, tapi saya ingin pastikan, soal pelayan TKI dan perlindungan terhadap TKI tidak bisa ditawar. Soal TKI ini soal manusia," ujarnya.β€Ž

"Saya ingin masuk surga, tapi saya tidak mau masuk surga sendirian, saya juga mau mengajak bapak ibu sekalian juga masuk surga, caranya dengan tata kelola yang baik. Mohon jangan disalah pahami, ini adalah semata untuk memastikan agar tata kelola penempatan TKI ini dapat Kita perbaiki dari hulu hingga ke hilirnya," sambungnya.

Terkait dengan upaya peningkatan pelayanan penempatan dan perlindungan terhadap TKI, lanjut Hanif, pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi penanganan, penempatan dan perlindungan TKI sejak Pra, selama dan purna penempatan, baik TKI yang di dalam negeri maupun di luar negeri.

"Salah satu pembenahan yang saat ini sedang kita lakukan adalah melalui peningkatan kualitas calon TKI, termasuk me-review undang-undang nomor 39 tahun 2004 yang menjadi inisiatif DPR," tuturnya.

(idh/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads