"Saya memilih mengambil tema saatnya memanusiakan manusia, tema ini sengaja saya pilih supaya jadi penyemangat, permasalahan TKI bukan hanya soal tata kelola, tapi bagaimana mengangkat harkat martabat mereka, mampu memberikan perlindungan dengan baik," kata Hanif.
Hanif menyampaikan ini usai membuka acara Sosialisasi peraturan perundang-undagan bidang penempatan kerja bagi pelaksana penempatan tenaga kerja dan penandatangan MoU dalam rangka penguatan peran antar kementerian/lembaga guna mendukung percepatan tata kelola TKI di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014). Sebanyak 465 peserta PPTKIS dari seluruh Indonesiaβ hadir dalam acara itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya buka-bukaan saja. Dalam TKI ini banyak urusan bisnisnya, saya tidak menghalangi orang berbisnis, usaha, dan rejeki orang, tapi saya ingin pastikan, soal pelayan TKI dan perlindungan terhadap TKI tidak bisa ditawar. Soal TKI ini soal manusia," ujarnya.β
"Saya ingin masuk surga, tapi saya tidak mau masuk surga sendirian, saya juga mau mengajak bapak ibu sekalian juga masuk surga, caranya dengan tata kelola yang baik. Mohon jangan disalah pahami, ini adalah semata untuk memastikan agar tata kelola penempatan TKI ini dapat Kita perbaiki dari hulu hingga ke hilirnya," sambungnya.
Terkait dengan upaya peningkatan pelayanan penempatan dan perlindungan terhadap TKI, lanjut Hanif, pemerintah terus melakukan penyempurnaan regulasi penanganan, penempatan dan perlindungan TKI sejak Pra, selama dan purna penempatan, baik TKI yang di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Salah satu pembenahan yang saat ini sedang kita lakukan adalah melalui peningkatan kualitas calon TKI, termasuk me-review undang-undang nomor 39 tahun 2004 yang menjadi inisiatif DPR," tuturnya.
(idh/ndr)