Dinkes DKI: Mengaku Bertelur, Kakek Sinin Diduga Punya Gangguan Perilaku

Dinkes DKI: Mengaku Bertelur, Kakek Sinin Diduga Punya Gangguan Perilaku

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 18:11 WIB
Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan penelitian terhadap Kakek Sinin dan telurnya. Hasilnya telur Kakek Sinin adalah telur ayam, dan Sinin diduga memiliki gangguan perilaku.

"Telur yang dikeluarkannya itu kita teliti dan hasilnya adalah telur ayam," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Dien Emmawati di kantornya, Jl Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).

Dien mengatakan, sejak diterimanya kabar Sinin bisa bertelur, kakek berusia 62 tahun tu langsung dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, tidak ditemukan gangguan atau kelainan kesehatan yang menyatakan Sinin bisa bertelur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tanggal 7 November, ada informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang bisa mengelurkann telur, atau bertelur. Kemudian kita bawa ke RS Koja. Selama 4 hari di rumah sakit, ternyata selama 4 hari itu tidak bisa bertelur," kata Dien.

"Sudah dicek dari dokter bedah dan kejiwaan, tidak ada sakit. Kita ronsen secara keseluruhan, juga tidak ada," tambah Dien.

Atas dasar ini, pihak Dinkes DKI berasumsi bahwa Sinin diduga memiliki gangguan perilaku. Dia berhalusinasi.

"Dicoba dibandingkan dengan telur yang masih fresh. Ternyata beda. Telur Sini sudah tidak segar, sudah banyak udara di dalam cangkangnya. Kuningnya juga sudah pecah. Maka itu, telurnya kita prediksikan umurnya 3 minggu. Artinya telor itu sudah ada dua minggu sebelum Sinin telurkan," katanya.

"Sini dari aspek bedah sehat. Penyakit dalam juga tidak ada kelainan. Kesimpulan kita ada gangguan perilaku, berhalusinasi bisa bertelur. Itu yang akan kita tindak lanjuti. Nanti kita periksa lebih lanjut. Akan kita pantau lebih jauh dari aspek kejiwaan.Kita akan konsultasikan Kong Sinin ke rumah sakit Duren Sawit," tambah Dien.

(jor/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads