β"Dengan adanya kenaikan BBM ini, kita mendorong para pengusaha untuk bisa mengefektifkan forum kerja sama be partednya," ujar Hanif.
Hanif menyampaikan ini usai membuka acara 'Sosialisasi peraturan perundang-undagan bidang penempatan kerja bagi pelaksana penempatan tenaga kerja dan penandatangan MoU dalam rangka penguatan peran antar kementerian/lembaga guna mendukung percepatan tata kelola TKI' di Gedung Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif mengatakan, Upah Minimum Provinsi (UMP) telah ditetapkan di 29 Provinsi. Hanya ada empat provinsi yang menggunakan Upah Minimum Kabupaten/Kota, yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Oleh karena itu dalam kesempatan ini saya juga ingin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingginya kepada Gubernur di seluruh Indonesia yang sudah mengambil keputusan soal itu yang pasti prosesnya tak mudah, harus menegosiasikan ke berbagai pihak, terutama kepada pengusaha, serikat pekerja, pada akhirnya mereka bisa sampai pada keputusan itu," pungkasnya.
(idh/aws)