Pria ini Didenda karena Kemudikan Pesawat Ringan di Jalan Raya

Pria ini Didenda karena Kemudikan Pesawat Ringan di Jalan Raya

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 18:27 WIB
Jakarta -

Seorang pria berusia 37 tahun didenda karena mengemudikan pesawat ringan miliknya di jalan utama di Kota Pilbara Australia Barat dan kemudian memarkirnya di depan sebuah pub.


Pesawat ringan yang diparkir diluar sebuah pub di Newman setelah dikemudikan di sepanjang jalan utama Kota Newman, Pilbara.

Anthony Philip Whiteway mengaku bersalah di Pengadilan Magistrasi Newman setelah melakukan perbuatan yang dapat membahayakan nyawa, kesehatan dan keamanan orang lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pesawat ringan yang dikemudikan Whiteway tidak memiliki sayap, namun baling-balingnya berputar ketika digunakan menyusuri jalanan utama di Kota Pilbara awal bulan ini.

Whiteway baru saja membeli pesawat tersebut dan hendak membawanya pulang ketika diberhentikan oleh aparat di Hotel Newman.
Polisi mengatakan ada saluran bahan bakar yang tergantung keluar dari sisi pesawat, yang dilampirkan ke wadah penampung jerigen yang tidak aman di kabin, untuk memungkinkan mesin pesawat bisa dijalankan.
Polisi juga mengatakan Whiteway, yang tidak memiliki ijin menerbangkan pesawat, meninggalkan mesin pesawatnya pada kondisi berbahaya selagi kunci kontaknya masih berada di mesin.
Pria itu didenda $5,000 atau sekitar Rp50 juta serta dibebankan biaya derek.
(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads