Pantauan detikcom di PN Jaksel, Selasa (18/11/2014), sidang vonis ini berlangsung sejak pukul 14.40 WIB. Selama satu jam pembacaan vonis, ibunda Dwiki yang bernama Lusi itu tampak menunduk sambil mendengarkan dengan seksama putusan tersebut.
Begitu hakim menyatakan Dwiki bersalah dan divonis 1 tahun penjara, Lusi yang menggunakan bluse berwarna merah ini tampak tak kuasa menahan tangisnya. Begitu Dwiki dibawa kembali ke dalam tahanan, sang ibu seketika pingsan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buru-buru anggota keluarga dan kerabat Dwiki lainnya memberikan pertolongan berupa air putih dan minyak kayu putih untuk menyadarkan sang Lusi. Setelah sadar, Lusi yang masih menangis langsung ditenangkan oleh kerabatnya.
(rni/aan)