Survei Layanan Publik, KPK Beri Rapor Merah ke Kemenag dan Kemenhub

Survei Layanan Publik, KPK Beri Rapor Merah ke Kemenag dan Kemenhub

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 13:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil survei di unit pelayanan publik di 20 kementerian dan lembaga. Hasilnya‎ 2 unit di Kementerian Agama dan Kementerian Perhubungan diganjar rapor merah.

"Kita ingin lihat bagaimana di unit pelayanan publiknya apakah sudah memenuhi standar yang cukup dikategorikan memuaskan," ucap Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (18/11/2014).

Samad mengatakan salah satu indikator mengukur Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia adalah melalui unit pelayanan publik seperti perizinan. Samad menambahkan, beberapa kementerian yang pada tahun sebelumnya dikategorikan merah berangsur-angsur sudah menjadi kuning dan hijau.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, tampaknya masih ada kementerian yang masih dikategorikan merah. Samad menyebut 2 unit pelayanan publik di 2 kementerian pun menerima rapor merah itu.

"Izin penyelenggara angkutan pariwisata di Kementerian Perhubungan dan lagi-lagi di Kementerian Agama mengenai pencatatan nikah di KUA ini masih problem," sebutnya.

Dari 20 kementerian dan lembaga terdapat 40 unit layanan publik. Survei itu dilakukan tertutup dengan questionnaire serta in-deep interview. Ada 26 unit yang mendapat nilai di atas rata-rata yaitu 72. Sementara dibawahnya ada 14 unit dan 2 unit yaitu di Kemenag dan Kemenhub berada di bawah rata-rata.

Dalam konferensi pers itu, hadir pula Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan‎ Ketua Ombudsman Nasional Danang Girindawarna‎.

(dha/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads