Tolak Kenaikan Harga BBM, Fraksi Golkar Minta Penjelasan dari Pemerintah

Tolak Kenaikan Harga BBM, Fraksi Golkar Minta Penjelasan dari Pemerintah

- detikNews
Selasa, 18 Nov 2014 12:45 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Golkar DPR RI mengkritik kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Pemerintah dianggap mengambil jalan pintas dengan menaikkan harga BBM.

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar Ade Komaruddin didampingi Sekretaris Fraksi Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan fraksi dan komisi di Media Center Hotel Melia Purosani, tempat digelarnya Rapimnas Golkar, Selasa (18/11/2014).

Ada delapan poin yang disampaikan Fraksi Partai Golkar soal kenaikan harga BBM. "Kenaikan harga BBM bersubsidi oleh pemerintah sebesar Rp 2.000 yang diumumkan langsung Presiden Jokowi sudah mengingkari janji-janji kampanyenya pada saat pilpres. Presiden tidak memiliki kepekaan terhadap penderitaan rakyat," ungkap Ade Komaruddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, kebijakan kenaikan harga BBM sulit dicarikan alasan dan logika dari sisi hitungan ekonomi. Sebab saat ini harga minyak dunia turun dari 105 USD menjadi 73,5 USD atau turun 30 persen dari target asumsi ICP/ Indonesian Crude Price di APBN 2015. "Momentum kenaikan ini tidak tepat," katanya.

Pemerintah tidak mempunyai konsep dan perencanaan yang memadai dari dampak kenaikan harga BBM, terutama untuk transportasi umum, BBM nelayan dan UKM. Sementara negara tetangga Malaysia telah menurunkan harga jual BBM untuk masyarakat.

Menurut Ade, sudah saatnya pemerintah mengubah paradigma penetapan harga produksi minyak dengan meninggalkan formulasi MOPS (Mid Oil Platts Singapore) yang sarat permainan harga oleh mafia migas.

Pemerintah Jokowi yang terkenal dengan revolusi mental harus menghitung formula harga produksi BBM yang mandiri, transparan dan akuntabel, jauh dari pengaruh mafia migas.

"Kami meyakini harga BBM premium bisa ditekan lagi. Kenaikan ini tidak realistis," tegas Ade.

Dia mengatakan sampai saat ini FPG belum melihat komitmen nyata serta langkah dan upaya sistematis pemerintah untuk mengatasi masalah subsidi BBM dan belum jelasnya arah kebijakan konversi BBM ke gas.

Menurut dia, sebelum kenaikan BBM, harga-harga kebutuhan juga sudah naik seperti cabai di atas Rp 100 ribu/kg. Kenaikan ini akan memicu laju inflasi harga kebutuhan pokok.

"Ini tidak sejalan dengan program pemerintah untuk menjaga inflasi pada tahun 2015 sebesar 4,4 persen seperti yang tercantum dalam APBN 2015.

Program pemerintah Jokowi mengenai Kartu-Kartu Sakti sebagai bentuk kompensasi kebijakan kenaikan BBM bersubsidi adalah tidak tepat, baik aspek legalitas dan tertib anggaran sehingga berpotensi melanggar UU APBN. Demikian pula mengenai nomenklatur mata anggaran atas program-program kompensasi atas kenaikan harga BBM.

"Atas hal tersebut, kami akan menggunakan hak-hak konstitusionalnya untuk meminta penjelasan dari pemerintah atas kebijakan kenaikan harga BBM," pungkas Ade Komaruddin.

(bgs/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads