"Setelah saya pelajari nampaknya perlu ditelusuri ke belakang. Ini Kalapas baru, jadi jangan karena kasus Mochtar saja tapi akan saya pelajari 6 bulan sebelumnya," ujar Laoly di Gedung Menara Merdeka, Selasa (18/11/2014).
Laoly mengutarakan, dari hasil laporan memang ada beberapa hal yang harus diteliti. Karena dirinya tidak mau persoalan tersebut kembali terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Menteri Laoly telah memanggil Kalapas Sukamiskin untuk mendengar penjelasan soal kasus Mochtar Muhammad. Dirinya juga kemarin, rapat dengan Dirjen PAS dan Irjen PAS terkait jasil investigasi mereka.
(spt/fjr)